BPKPNESS.COM - Terkait dengan Biji Nikel iIlegal, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak secara tuntas para pelaku ekspor bijih nikel ilegal seberar 5 juta ton ke China..
Hal itu disampaikan Luhut dalam acara webinar di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
"Jadi persoalan kita seperti tadi misalnya ada 5, berapa juga ton nikel penyelundupan. Pak Firli beritahu saya 'sudah tahu ini (ada penyeludunpan) Pak?'," kata Luhut.
Baca Juga: MA Putuskan Melarang Pencatatan Perkawinan Beda Agama
Luhut mengatakan, KPK harus mendapatkan sumber nikel yang diekspor secara ilegal itu dimana, siapa yang menerima, siapa yang mengirim, kapalnya apa dan berangkatnya dari mana.
"Kami trace. Sekarang dengan digitalisasi tidak ada yang tidak bisa dilacak," ucap dia.
Luhut juga menyebut sudah membuat satgas laut untuk mencegah penyelundupan bijih nikel lebih meluas lagi.
Satgas laut juga diperlukan karena Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang membutuhkan pengawasan lebih besar di area laut.
"Di Batam saja di samping kita sudah mengurangi pelabuhan ya. Kita minta di Batam cuma berapa. Karena pelabuhan kecil-kecil itu sumber penyelundupan," ucap dia.
Sebelumnya, KPK menduga terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 575.068.799.722,52 atau Rp 575 miliar akibat dugaan ekspor 5,3 juta ton bijih nikel (nikel ore) ke China.
Baca Juga: Aktor Ray Sahetapy dikabarkan sedang Jatuh Sakit, Penyakit apa Yang dideritanya ?
Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan, kerugian itu timbul dari ekspor ilegal bijih nikel sepanjang 2020 hingga Juni 2022.
“Ya (dugaan kerugian negara sementara Rp 575 miliar) dari Januari 2020 sampai dengan Juni 2022,” ujar Dian saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/6/2023).
Dalam data yang dikirimkan Dian terdapat perbedaan ekspor bijih nikel berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan laman Bea Cukai China, http://stats.customs.gov.cn/indexEn.