Bpkpnews com, - Ketua DPS (Developer Properti Syariah) DPW Jawa Barat Dr. Depid Ismail menjelaskan, Developer menyediakan rumah dengan konsep pembiayaan syariah tanpa melibatkan pihak ketiga.
Baca Juga: Beli Rumah Tanpa Riba Kian Diminati
Penyusunan program kerja pada 2022 Tahun ini sebagai upaya untuk menyongsong DPS memasuki industri properti. Dr. Depid Ismail menyampaikan keinginan agar tahun 2022 ini target pembangunan 17.000 unit di Jawa Barat bisa tercapai.
Baca Juga: Sri Mulyani Inderawati : Banyak Masyarakat tidak Paham Terkait Pengelolaan Utang Negara
Hal itu disampaikan oleh Depid Ismail disela pertemuan Rakerda (Rapat Kerja Daerah) dan Rakorda (Rapat Koordinasi Daerah) bersama 12 Perwakilan DPS Kota/ Kabupaten di Jawa Barat yang berlokasi Jl. PH. H Mustofa, Neglasari, Kec. Cibeunying
Kaler, Kota Bandung.

Pokok penting dari pembahasan pertemuan tersebut membahas peningkatan SDM secara kuantitas dan kualitas serta peningkatan penyertaan permodalan. Selain itu, rapat koordinasi juga melapokan situasi kondisi kekinian untuk mencapai Renstra (Rencana Strategis ) yang telah ditetapkan Jawa barat itu sendiri.
Baca Juga: Sri Mulyani Indrawati : Pendapatan Negara di 2021 Tembus Rp2.003 Triliun, Berikut Rincian Sumbernya
Sementara untuk Rakerda adalah pembahasan tentang segala sesuatu yang telah di koordinasikan dilapangan untuk dirapat kerjakan guna pencapaian target yang telah ditetapkan di Jawa Barat juga masing masing daerah agar terjalin Kolaborasi supaya target bisa tercapai.
Baca Juga: Sekalipun dibayangin Omicron, IHSG DIprediksi Menguat
Disampaikan oleh Depid bahwa di masa pandemi sampai tahun 2021, "DPS mengalami peningkatkan jumlah proyek yang signifikan yaitu 1053 titik lokasi. Tahun sebelumnya, yakni tahun 2020 capaian jumlah hanya 720 titik lokasi, bahkan sebelumnya yaitu di tahun 2019 capaiannya hanya sebanyak 500 titik lokasi. Skema syariah lebih stabil dibanding yang konvensional," tutur Depid.
Baca Juga: PT Bank DKI Hadirkan layanan e-channel melalui JakOne Community Apps
DPS dalam melaksanakan proyeknya berbeda dengan developer konvensional, “Mengingat di awal modal kita juga terbatas, karena proyek pembanguan di DPS tanpa bantuan pinjaman dari Lembaga Keuangan Perbankan yang saat ini belum mampu mengakomodir harapan DPS dalam menerapkan akad-akad yang sesuai dengan Syariat Islam,” tutur Depid
Artikel Terkait
Sekjen Gerindra : Agenda Besar Partai Gerindra Tahun 2024 menjadikan Prabowo sebagai Presiden
Karopenmas Divisi Humas Polri : Satpam akan Berganti Warna menjadi Krem
Pengalaman Mendampingi Presiden Jokowi selama 7 Tahin, Pramono Anung bercerita.Pengalamannya
Wabup Padang Pariaman Rahmang Turut Meriahkan Jalan Sehat Milad HMI ke-75.