Inilah Negara-Negara yang Melarang Aplikasi Tik Tok

- Jumat, 17 Maret 2023 | 22:50 WIB
Logo Tik Tok. (PIXABAY/Kon Zografos)
Logo Tik Tok. (PIXABAY/Kon Zografos)

JAKARTA , Bpkpnews.com--Pengenalan Undang-undang terbaru AS yang memungkinkan melarang Tik Tok atau terknologi berbasis asing lainnya dilarang di AS, hal tersebut dikarenakan pemerintahan Presiden Joe Biden ingin ByteDance melepaskan diri dari TikTok dengan alasan bisa menimbulkan resiko keamanan nasional, Rabu (15/3/2023).

Bahkan, beberapa tahun ke belakang, pejabat AS sendiri mengkhawatirkan data pengguna dari aplikasi populer tersebut dapat jatuh ke tangan pemerintah China.

Padahal, berdasarkan analis Bloomberg Intelligence Mandeep Singh dan Damian Reimertz, bisnis TikTok di Amerika Serikat dapat bernilai US$40 miliar atau setara dengan Rp615,8 triliun hingga US$50 miliar atau Rp769,8 triliun.

Baca Juga: Akibat Pengesahan Perppu Pemilu Kehilangan Momentum, inilah penyebabnya

Persoalan privasi memang sangat penting bagi semua negara. Meski TikTok menjadi perusahaan rintisan paling bernilai di dunia, ternyata adapula sejumlah negara yang memilih waspada pada platform tersebut dan hubungannya dengan China.

Berikut adalah negara dan wilayah yang telah menerapkan larangan sebagian atau total terhadap TikTok.

1. India

India memberlakukan larangan TikTok dan sejumlah aplikasi China lainnya, termasuk aplikasi perpesanan WeChat pada 2020, karena masalah privasi dan keamanan.

Larangan itu datang tak lama setelah bentrokan antara pasukan India dan Cina di perbatasan Himalaya hingga menewaskan 20 tentara India dan melukai puluhan lainnya.

Meski, perusahaan diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan tentang persyaratan privasi dan keamanan, akan tetapi larangan itu terus berlanjut dan dibuat permanen pada Januari 2021.

Baca Juga: Indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2022 di Kota Bandung naik, Yana Mulyana Sampaikan Dalam Musrenbang

2. Taiwan

Pada Desember 2022, Taiwan memberlakukan larangan sektor publik terhadap TikTok, setelah FBI memperingatkan TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional.

Perangkat pemerintah, termasuk ponsel, tablet, dan komputer desktop, tidak diizinkan untuk menggunakan perangkat lunak buatan China, yang mencakup aplikasi seperti TikTok, Douyin yang setara dengan bahasa China atau Xiaohongshu, sebuah aplikasi konten gaya hidup China.

Halaman:

Editor: Ahmad Tarmizi, SE

Tags

Terkini

Wabah Virus Melanda, 5 Pemain Belanda Dipulangkan

Kamis, 23 Maret 2023 | 21:39 WIB

Inilah yang Membuat Presiden Rusia Tampak Bahagia

Kamis, 23 Februari 2023 | 21:55 WIB

Pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar Resmi Dimulai

Senin, 21 November 2022 | 00:16 WIB

Salman Rushdie Ditikam, Media Iran Puji Hadi Matar

Minggu, 14 Agustus 2022 | 21:20 WIB
X