Keterisian RS Covid Nasional 43 Persen, Sumbar Tertinggi

- Jumat, 16 Oktober 2020 | 21:23 WIB
anggaran-dana-insentif-tenaga-kesehatan-covid-19-3_169
anggaran-dana-insentif-tenaga-kesehatan-covid-19-3_169


-




Jakarta, BPKP NEWS.Com --Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan, rata-rata nasional keterisian tempat tidur pasienCovid-19 di ruang isolasi maupun ICU sekitar 43,93 persen.


Angka itu didapat dari data RS Online per 13 Oktober. Kadir mengatakan angka tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah bergantung pada tingginya angka pasien Covid-19 di rumah sakit sebuah daerah.


Occupancy rate kita 43,93 persen, ingat ini data dari RS online dengan cut off time 13 Oktober pukul 11:00 WIB. Data ini sangat dinamis dan berubah sesuai dengan perubahan di RS," kata Kadir dalam Webinar Kemenkes bertajuk 'Pelayanan Covid-19 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan', Jumat (16/10).


Daerah dengan persentase keterisian tempat tidur tertinggi ialah Sumatera Barat sebesar 64 persen, Banten 61 persen, Jambi 58 persen, Riau 57 persen.


Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta sama-sama memiliki tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan ICU sebesar 54 persen, Kalimantan Timur 52 persen dan Papua 49 persen.


Untuk memastikan pasien Covid-19 mendapatkan pelayanan di rumah sakit, Kadir mengatakan, Kemenkes telah menyiapkan sejumlah hal.


Persiapan Kemenkes meliputi peningkatan kapasitas tempat tidur, ruang ICU, hingga ketersediaan SDM kesehatan.


"Kita selalu upaya tingkatkan kapasitas pelayanan, supaya pasien mendapatkan pelayanan yang memadai," ucap Kadir.


Keterisian Tempat Tidur Isolasi dan ICU untuk Pasien Covid-19:



1. Sumatera Barat: 64 persen
2. Banten: 61 Persen
3. Jambi: 58 persen
4. Riau: 57 persen
5. Jawa Barat: 54 persen
6. DKI Jakarta: 54 persen
7. Kalimantan Timur: 52 persen
8. Papua: 49 persen
9. Jawa Tengah: 49 persen
10. Bali: 47 persen
11. Kepulauan Riau: 47 persen
12. Sulawesi Barat: 45 persen
13. Sulawesi Tenggara: 42 persen.
14. Papua Barat: 39 persen
15. Sulawesi Tengah: 38 persen
16. Sumatera Utara: 37 persen
17. Jawa Timur: 37 persen
18. Sumatera Selatan: 36 persen
19. Lampung: 35 persen
20. Aceh: 35 persen
21. DI Yogyakarta: 33 persen
22. Kalimantan Barat: 33 persen
23. Kalimantan Tengah: 32 persen
24. Kalimantan Selatan: 31 persen
25. Sulawesi Selatan: 19 persen
26. Maluku: 19 persen
27. Sulawesi Utara: 18 persen
28. Nusa Tenggara Barat: 17 persen
29. Gorontalo: 16 persen
30. Maluku Utara: 15 persen
31. Bengkulu: 13 persen
32. Kalimantan Utara: 13 persen
33. Kep Bangka Belitung: 12 persen
34. Nusa Tenggara Timur: 9 persen


(cnn/red)


Editor: bpkpnews

Terkini

Mengapa Bayi baru lahir Menangis,

Minggu, 1 Oktober 2023 | 23:07 WIB

Inilah 6 ciri Diabetes di Usia Muda beserta Penyebabnya

Jumat, 15 September 2023 | 21:24 WIB

Inilah beberapa makanan yang dapat Mengatasi Asam Lambung

Minggu, 10 September 2023 | 22:22 WIB

Hati-Hati, Sering Masturbasi akibatkan Cidera Paru

Minggu, 30 Juli 2023 | 22:26 WIB

Inilah Tips Menjalani Masa Tua yang Bahagia

Sabtu, 15 Juli 2023 | 23:39 WIB
X