51 Napi Sukamiskin Positif Corona

- Senin, 8 Februari 2021 | 16:42 WIB
f0eac48f-c99a-4fee-be8a-18bb3d495e39_169
f0eac48f-c99a-4fee-be8a-18bb3d495e39_169


-




Bandung-BPKP NEWS.COM





Sebanyak 51 terpidana korupsi masuk daftar napi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat yang terpapar virus corona (Covid-19).
Dalam keterangannya, Minggu (7/2), Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan sebanyak 47 dari 51 daftar napi Sukamiskin corona itu menjalani isolasi mandiri di sel masing-masing.





Empat orang narapidana lainnya bergejala sehingga harus dirawat di rumah sakit. Selain narapidana, ada tiga pegawai lapas yang juga positif Covid-19.





Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin Asep Sutandar memaparkan sebagian dari 51 napi yang positif Covid-19 itu adalah mantan pejabat.





"Positif betul iya, jadi memang ini kan tidak dipilah-pilah, dari mana dan seperti apa. Tapi sebagaimana yang teman-teman ketahui, itu lah ada yang di daftar itu," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin Asep Sutandar di Sukamiskin, Senin (8/2).





Dalam daftar narapidana di Lapas Sukamiskin yang terserang Covid-19 itu ada mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.





Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, dan mantan Wali Kota Temanggung Totok Ary Prabowo.


Halaman:

Editor: bpkpnews

Terkini

Mengapa Bayi baru lahir Menangis,

Minggu, 1 Oktober 2023 | 23:07 WIB

Inilah 6 ciri Diabetes di Usia Muda beserta Penyebabnya

Jumat, 15 September 2023 | 21:24 WIB

Inilah beberapa makanan yang dapat Mengatasi Asam Lambung

Minggu, 10 September 2023 | 22:22 WIB

Hati-Hati, Sering Masturbasi akibatkan Cidera Paru

Minggu, 30 Juli 2023 | 22:26 WIB

Inilah Tips Menjalani Masa Tua yang Bahagia

Sabtu, 15 Juli 2023 | 23:39 WIB
X