Disamping itu, Kata Hendri Satria. Mempedomani Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor 411.2/59/DPMD-2022 tanggal 7 Februari 2022, Perihal Pembinaan dan pengembangan Posyandu, yang menjelaskan tentang rencana Temu Kader dan Lomba Kader Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022.
Dilanjutkan oleh Kadis bahwa ada beberapa tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut. Yang pertama sebagai upaya pembinaan dan meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan Kader Posyandu. Kemudian, untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja pelaksanaan dan perkembangan kegiatan Posyandu di Kabupaten Padang Pariaman.
"Bertindak sebagai Dewan Juri pada lomba itu, dari DPMD Provinsi Sumatera Barat Quartita Evari Hamdiana, SKM. MM, Kepala DPPKB Rudi Rahmad, dari Dinas Pendidikan Padang Pariaman Firma Iryani, S.Pd. dari DPMD Kabupaten Padang Pariaman Kabid Pemberdayaan Nurhayati, S.SiT. MARS. dan dari Dinkes Kabupaten Padang Pariaman Eva Trisna Murni, SKM" tutup Hendri Satria. (NS).