• Jumat, 22 September 2023

Kejaksaan Agung dengan Kementrian BUMN Jalin Kerjasama Dalam Rangka Ungkap Kasus Baru

- Selasa, 7 Maret 2023 | 12:54 WIB
Koordinasi di Kejagung, Menteri BUMN Erick Thohir Apresiasi Jaksa Agung Bersih Bersih BUMN (mitranews.net)
Koordinasi di Kejagung, Menteri BUMN Erick Thohir Apresiasi Jaksa Agung Bersih Bersih BUMN (mitranews.net)

Jakarta, bpkpnews.com--Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengemukakan bahwa pihak Kejaksaan Agung bersama dengan Kementerian BUMN bakal mengungkap satu kasus baru di BUMN, tetapi ia masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Ada satu case, satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami, dan kasus ini memang cukup menarik. Tapi, kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya karena akan kami perdalam dulu, sehingga nanti kalau kami sampaikan kepada teman-teman nanti sudah fix," kata Burhanuddin dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).

Burhanuddin dalam keterangan Persnya mengatakan bahwa pihaknya sedang berusaha dan bersinergi bersama Kementerian BUMN untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung program bersih-bersih BUMN.

Baca Juga: Konser Akbar Dewa 19 di Stadion Siliwangi Kota Bandung Berlangsung Meriah

Ketika disinggung mengenai jumlah kerugian dalam kasus ini, Burhanuddin menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menuturkan bahwa kasus tersebut berasal dari sektor keuangan.

"Yang jelas di bidang keuangan," tutur Ketut Sumedana dihadapan wartawan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir juga mengatakan bahwa pihaknya sepakat dengan Kejaksaan Agung untuk tidak membicarakan kasus ini secara detail karena masih dalam proses pendalaman.

Lanjut Erick Thohir menambahkan, dalam waktu seminggu atau dua minggu ke depan, pihak Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN dapat menyampaikan kasus ini dengan lebih rinci setelah mendapatkan laporan tertulis beserta berbagai rincian kasus.

Baca Juga: Terima Penghargaan Tokoh Nasional Penggerak UMKM, Cecep Muhidir Banggakan Produk Unggulan Kuningan

"Memang hari ini ada kesepakatan dari Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu, karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara. Mungkin kasih waktu 1-2 minggu," jelas Erick Thohir.

Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN sedang gencar melakukan program bersih-bersih BUMN. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja BUMN dalam melayani masyarakat.

Sumber : Laporkanupdate24.com

 

Halaman:

Editor: Ahmad Tarmizi, SE

Tags

Terkini

Inilah pengakuan para Pemeran pabrik Porno di Jakarta

Selasa, 19 September 2023 | 23:31 WIB

Ini Modus Chat dan Email Penipu dalam menjerat korbannya

Jumat, 15 September 2023 | 21:37 WIB
X