Semakin Menarik di Pilpres 2024, Inilah Tiga Poros Kekuatan yang akan Berkompetisi

- Rabu, 26 April 2023 | 20:29 WIB
 Dua Capres yang Akan Berkompetisi di Pilpres 2024 (instagram @akuratco)
Dua Capres yang Akan Berkompetisi di Pilpres 2024 (instagram @akuratco)

BPKPNEWS.COM - Direktur Eksekutif The Strategic Research and Consulting (TSRC) Yayan Hidayat memperkirakan akan terbentuk tiga poros koalisi pada Pilpres 2024.

"Akan ada (tiga) poros koalisi yang berkontestasi pada pemilihan presiden," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/4/2023).

Dia menjelaskan, tiga koalisi itu meliputi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri atas PDIP, Golkar, PPP, dan PAN serta partai non-parlemen PSI dan HANURA dengan mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres.

Poros koalisi kedua adalah Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang terdiri atas Gerindra dan PKB dengan mengusung Prabowo Subianto sebagai capres, serta terakhir adalah Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai Nasdem, Demokrat dan PKS dengan mengusung Anies Baswedan sebagai capres.

Baca Juga: Inilah membuat Status WhatsApp lebih Menarik dengan Musik

Namun, kata dia, terdapat pergerakan politik yang dapat memengaruhi utak-atik poros koalisi tersebut, seperti sinyal bergabungnya Sandiaga Salahuddin Uno ke PPP setelah resmi keluar dari Gerindra.

Yayan menjelaskan fenomena keluarnya Sandiaga Salahuddin Uno dari Gerindra menyimbolkan dua hal. Pertama, bergabungnya Sandiaga ke PPP akan membuka ruang lebar bagi Sandiaga untuk melenggang maju sebagai Bakal Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo.

Kedua, bergabungnya Sandiaga ke PPP adalah upaya Sandiaga untuk mendekatkan PPP ke Gerindra dan Sandiaga mendapat tiket politik sebagai cawapres bagi Prabowo Subianto.

"Bagi saya, dua hal ini bisa saja melatarbelakangi keputusan politik Salahuddin Uno," ujarnya.

Menurut dia, keputusan Sandiaga tersebut tentu akan memengaruhi konstelasi politik pembentukan koalisi. Apalagi jika kondisi yang sama juga akan terjadi dengan PKB bila Ketua Umumnya Muhaimin Iskandar tidak punya peluang untuk diusung menjadi Calon Wakil Presiden.

"PKB juga berpeluang keluar dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya jika Ketua Umumnya tidak menjadi sebagai cawapres. Tentunya PKB akan mendorong pembentukan poros koalisi nasionalis-religius dengan bergabung ke PDIP karena kecewa pada Prabowo dan Gerindra," katanya menegaskan.

Baca Juga: Inilah Resep bakso mercon rumahan bisa dicoba dirumah

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Tarmizi, SE

Tags

Terkini

Kisah Bung Karno Melamar Noni Belanda Ditolak Ayahnya

Minggu, 1 Januari 2023 | 16:34 WIB

Sejumlah Purnawirawan TNI dan Polri Bergabung ke PDIP

Minggu, 30 Oktober 2022 | 21:22 WIB

Terpopuler

X