Bogor. BPKPNEWS.COM--Sidang Kasus Pembacokan seorang Pelajar di Pengadilan Negeri (PN) Bogor Ditunda.
Akibat ditundanya sidang tersebut membuat Keluarga Pelajar yang jadi korban merasa kecewa dan mengejar Ibu pelaku yang berinisial ASR.
Dilansir dari detikcom di PN Bogor, salah satu kakak angkat almarhum Arya Saputra mengejar ibu kandung terdakwa ASR alias Tukul, yang baru saja keluar dari ruang sidang. Wanita berjilbab itu kemudian menunjukkan foto almarhum Arya dan mencurahkan kekecewaannya.
"Adik saya Bu Haji, ini foto adik saya lihat Bu Haji. Lihat Bu Haji lukanya sebesar apa. Ini karena kelakuan siapa Mamah Haji. Adik saya hilang nyawa mamah haji, mamah haji minta anak mamah haji (terdakwa Tukul) keluar, saya mau ibu jangan minta keringanan," kata kakak korban di PN Bogor, Jumat (9/6/2023).
Baca Juga: Harga Emas Antam Terpantau Harganya Naik, ini penyebabnya
Keluarga pelajar korban pembacokan terus mengerumuni ibu kandung Tukul hingga ke halaman PN Bogor. Ia tak bisa berbuat banyak karena terus dikelilingi oleh pihak keluarga korban, sambil meluapkan isi hatinya masing-masing.
"Minta ampun sama Allah Bu," jawab wanita itu ketika ibu kandung terdakwa Tukul meminta maaf.
Di halaman PN Bogor, ibu kandung Tukul kemudian duduk bersimpuh sambil memegang kedua kaki ibu kandung Arya Saputra, Umay. Sambil terus menangis, ibu kandung Tukul kemudian meminta maaf.
"Hampura ya bu, kumaha atuh bu," kata Ibu kandung Tukul sambil memegangi kedua kaki Umay.
Baca Juga: Spesialis Anak : Tradisi Jawa Gebrak Bayi Mitos Belaka
Permohonan maaf itu ternyata tidak meluluhkan hati ibu kandung Arya Saputra. Umay bahkan meminta Tukul dihukum seberat-beratnya.
"Nggak, anak aku nggak balik lagi. Aku nggak maafin. Ini lihat, ini kelakuan anak ibu kan," kata Umay.
"Anak ibu mau dihukum berapa tahun, saya jelasin ke Ibu, seumur hidup dia jangan keluar keluar (dari penjara), ini permintaan Bu May yah," sambungnya.
Baca Juga: Tim Ahli dari Australia Menemukan Mahluk Hidup Pertama Di Bumi, inilah penjelasannya