Ketua KPU : KPU Tidak Menunda Pelaksanaan Pemilu 2024, Kami Butuh Dukungan Semua Pihak

- Selasa, 25 Januari 2022 | 06:51 WIB
Ketua KPU Ilham Saputra   (Foto : Pikiran Rakyat)
Ketua KPU Ilham Saputra (Foto : Pikiran Rakyat)

Jakarta | BPKPNEWS.COM

Dituding menunda-nunda keputusan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra membantahnya. Menurutnya, dinamika yang terjadi selama proses pembahasan membuat jadwal Pemilu 2024 baru diputuskan.

" KPU bukan berarti menunda-nunda akan tetapi KPU membutuhkan dukungan semua pihak, dan itu sangat penting," ungkap Ilham, Senin (24/1).

Menurut Ilham, KPU sebetulnya bisa menentukan sendiri jadwal Pemilu 2024. Namun, ia mengatakan KPU tetap butuh pertimbangan dan dukungan dari pemerintah dan DPR.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Resmikan Jalan Tol Cisumdawu Seksi 1 di Gerbang Tol Cileunyi

KPU, pemerintah, dan DPR memang pada akhirnya menyepakati bahwa pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari 2024. Menurut Ilham, tanggal 14 Februari sebetulnya sempat menjadi opsi KPU.

"Pernah dibahas bersama. Kajian KPU ketika itu kita ada tanggal 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret," kata Ilham.

Kemudian, kata dia, pada awal rapat konsinyering antara Komisi II DPR, KPU, dan Pemerintah sempat disepakati Pemilu digelar 28 Februari 2024. Namun, pada September 2021, pemerintah berubah sikap.

Baca Juga: Mantan Sekda Kota Tanjung Balai di Vonis 16 Bulan oleh PN Tipikor Medan

Pemerintah memang sempat mengusulkan agar Pemilu diundur dan baru dilaksanakan pada Mei 2024.

"Tentu ini KPU agak sulit untuk merealisasikan bulan Mei dengan berbagai pertimbangan yang kami sampaikan. Salah satunya tentang beban kerja penyelenggara Pemilu dan terkait putusan MK baik pileg dan pilpres," jelas Ilham.

"Kekhawatiran kami adalah untuk konsolidasi politik Pilkada akan terganggu jika Pemilu dilakukan Mei," kata dia menambahkan.

Baca Juga: JPU KPK Menuntut Hak Politik Azis dicabut Selama Lima Tahun

Ilham juga membantah bahwa pemilihan tanggal 14, bukan 21 Februari karena tanggal 21 berkaitan dengan kelompok tertentu. Sebelumnya, sejumlah pihak menilai tanggal 21 Februari bisa menjadi simbol 212.

Seperti diketahui, simbol 212 erat kaitannya dengan gerakan politik kelompok tertentu dalam beberapa waktu terakhir.

"Tanggal 14 Februari yang sudah KPU usulkan, KPU sampaikan pada Komisi II dan pemerintah, itu saya kira sudah sama dengan apa yang disampaikan KPU pada konsinyering sebelumnya. Tanggal 14 saya kira lebih tepat, waktu lebih panjang, dan rekapitulasi tidak pada bulan Ramadan," ujarnya.

Baca Juga: PKS : Edy Mulyadi Bukan lagi Menjadi kader PKS

DPR bersama pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya sepakat pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilpres 2024 dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Mendagri Tito Karnavian, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1).

Dalam rapat, mereka juga sepakat pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 digelar pada 27 November.


(CNN/AZ)

Editor: Asep Jubaeni Hamzah

Tags

Terkini

Kisah Bung Karno Melamar Noni Belanda Ditolak Ayahnya

Minggu, 1 Januari 2023 | 16:34 WIB

Sejumlah Purnawirawan TNI dan Polri Bergabung ke PDIP

Minggu, 30 Oktober 2022 | 21:22 WIB

Terpopuler

X