Jakarta, BPKPNEWS.COM--Brigade aksi damai PPWI di Mabes Polri berujung dalam penolakan, koordinator aksi menyebut surat keterangan untuk aksi damai demontrasi PPWI belum diterima oleh Mabes Polri dan tidak ada rengiat mereka mengamankan aksi PPWI. Senin, 23/5/2022.
"Pihak mabes polri beralasan bahwa surat laporan dan surat perihal aksi belum diterima oleh mabes polri dari Polda metro jaya," ungkap Koordinator Aksi Abdul Kabir PPWI.
Sebelumnya, dari pihak aksi damai PPWI sudah berkirim surat kepada kepolisian Polda metro jaya dan tembusannya juga disampaikan kepada mabes polri.
Koordinasi aksi damai PPWI Abdul Kabir mengatakan, segala surat administrasi sudah dilayangkan kepada pihak kepolisian.
“Namun setelah kami turun dilapangan berujung penolakan dari pihak mabes polri, tapi kami akan kembali kesini untuk melakukan aksi,” katanya.
Baca Juga: Akibat Hujan Lebat sebabkan Longsor di kabupaten Bogor
Sempat terjadi ketegangan dari pihak para demonstran dengan pihak kepolisian, karena kelengkapan surat untuk demo belum sampai kepada pihak kepolisian, ketika awak media meliput acara tersebut.
Masih dikatakan Aktivis pers asal Banten ini, bahwa surat yang seharusnya sampai kepada mabes polri itu adalah intern instansi terkait, dan bukan urusan PPWI.
“Kekecewaan kami sangat luar biasa karena kami tidak bisa menyampaikan orasi kami, aspirasi kami, terkait ketum kami yang saat ini masih ditahan di Kejaksaan Lampung timur,” katanya.
Akan tetapi kata koordinator brigade aksi damai PPWI Abdul Kabir, walaupun pihaknya tidak sampai berorasi tetapi sudah sampai di mabes polri, artinya PPWI itu ada dan kami inginkan kepolisian lebih proaktif dan presisi sesuai dengan program kapolri dalam penegakan hukum di negeri ini.
“Presesi Polri itu adalah motto kepolisian yang harus ditegakkan. Bukan hanya sebagai lambang kamuplase saja,” imbuhnya.
Baca Juga: Perisai demo menuntut Singapura minta maaf usai deportasi Ustaz Abdu
“Oleh karena itu tolong periksa Kapolres Lampung Timur dan Kapolda Lampung, yang telah bertindak sewenang-wenang kepada jurnalis atau wartawan di Lampung Timur, Terlebih lagi kepada Ketum PPWI Nasional Indonesia, yang disangkakan pasal-pasal bukan dijalurnya. Hanya merobohkan karangan bunga yang notabene papan bunga itu tidak ada yang rusak, akan tetapi pasal yang diberikan kepada Ktum PPWI Nasional Indonesia Wilson Lalengke terlalu dipaksakan,” ucap Abdul Kabir.
Pantauan awak media dimabes polri, betul orasi brigade aksi damai PPWI sudah dilakukan namun belum sempat orasi sudah dihentikan oleh kepolisian mabes polri.
Abdul Kabir sebagai koordinator lapangan brigade aksi damai PPWI melanjutkan ke DPR RI sekalian menyampaikan kepada anggota dewan bahwa berjalan sukses walaupun tidak sempat teriak-teriak.