Bukan Kader Salah Satu Partai, Warga Bandung Protes Karena NIK Terdaftar dalam Sipol KPU

- Jumat, 2 September 2022 | 18:55 WIB
Logo KPU (KPU)
Logo KPU (KPU)

Bandung, BPKPNEWS.COM - Mencatut Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Partai Politik (Parpol) untuk dimasukkan ke Sistem Informasi (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dialami warga di Bandung, Jawa Barat.

Salah satunya ialah Restu Nugraga (32). Pria yang memiliki KTP Kota Bandung ini dalam data Sipol KPU tercatat menjadi salah satu anggota partai peserta Pemilu 2024.

 Padahal kata Restu, dirinya sama sekali tidak pernah menjadi anggota partai tersebut.

"Saya awalnya iseng coba cek NIK di laman yang disediakan KPU, tapi ternyata setelah dicek muncul hasil bahwa saya terdaftar sebagai anggota parpol," ujar Restu mengutip dari Ayo Bandung---jaringan Suara.com

Restu kesal karena kasus pencatutan NIK oleh parpol ini merupakan salah satu bentuk pencurian data yang patut diawasi oleh pihak terkait.

"Saya udah coba konfirmasi ke KPU dan Bawaslu terkait pencatutan NIK oleh Parpol ini, tapi jawabannya saya harus menghubungi pihak parpol untuk mencabut NIK saya dari keanggotaan," ucapnya.

Baca Juga: Menghadapil Pemilu 2024, PKB akan Bentuk Sekber Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya

Restu berharap bahwa kasus pencatutan NIK oleh Parpol ini diusut tuntas oleh Bawaslu dan KPU di semua daerah.

 

Kasus yang dialami oleh Restu juga terjadi di Taskimalaya. Seorang wartawan asal Sirnagalih, Kecamatan Indihiang Kota Tasik Malaya, Faizal Amirudin juga alami nasib sama.

Menurut Faizal, ia kaget saat mengecek nomor induk kependudukan (NIK) pada website Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdaftar sebagai salah satu partai politik tersebut.

 

Komunikasi dengan partainya saja tidak pernah, apalagi mendaftar. Tiba-tiba saat dicek melalui website infopemilu.kpu.go.id NIK saya muncul,” ucapnya.

“Tidak tahu dapat NIK saya dari mana, mungkin sewaktu data simcard bocor. Pemilu juga belum, partai main tulis ‘tonggong’ aja,” tambahnya.

Baca Juga: Komnas Perempuan : Tidak Ditahannya Istri Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Sesuai Rekomendasi Kami

Sementara itu, pihak Ketua KPU Kota Bandung menyebut tidak mengetahui secara persis darimana partai politik bisa mendapatkan identitas sehingga terdaftar sebagai anggota dalam Sipol.

 

"Kita juga nggak tahu mereka dapat data darimana. Maka kita ada helpdesk baik secara langsung di KPU maupun mengisi langsung tanggapan dalam portal untuk mengklarifikasi bahwa yang bersangkutan bukan merupakan anggota parpol," ujar Suharti.

Halaman:

Editor: Ahmad Tarmizi, SE

Tags

Terkini

Kisah Bung Karno Melamar Noni Belanda Ditolak Ayahnya

Minggu, 1 Januari 2023 | 16:34 WIB

Sejumlah Purnawirawan TNI dan Polri Bergabung ke PDIP

Minggu, 30 Oktober 2022 | 21:22 WIB

Terpopuler

X