KOTA BANDUNG, BPKPNEWS.COM- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengingatkan seluruh jajaran Kehumasan baik yang ada di Pemkum Kejati maupun Intel di Kejari se Indonesia untuk secara aktif melakukan publikasi atas kinerja di unit kerja Kejati maupun Kejari.
Ketut menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan di bidang kehumasan yang harus dilakukan secara berkelanjutan (kontinyu).
Baca Juga: Erick Thohir Terima Kunjungan PJ DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Di era transformasi digital, sebut Ketut, personil Humas dan Intel harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat dan media.
“Karena hal itu merupakan alat kontrol Kejaksaan dalam bekerja secara profesional dan berintegritas,” tutur dia.etut mengatakan, penggunaan platform media mainstream adalah suatu kebutuhan di era saat ini.
Dimana ketika kita masih menggunakan pola-pola lama dalam mempublikasi dan berkomunikasi, maka kita pun akan menjadi institusi yang stagnan, berkinerja tetapi tidak ada yang mengetahui hasilnya.
“Maka dari itu, personal branding itu sangat penting di era sekarang yang dapat menjadikan ikon Kejaksaan dikenal di masyarakat, seperti “Jaksa Humanis”, “Jaksa Hebat”, dan lain sebagainya,” katanya.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
“Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) selain menjadi pusat informasi, juga sebagai media kreativitas untuk mengekspresikan kinerja Kejaksaan dengan berbagai saluran media yang tersedia. Maka dari itu, pelatihan hari ini untuk meng-upgrade dan menambah pengetahuan tentang kehumasan.,” tambah Ketut.
Hasil evaluasi pihaknya saat beberapa kali kunjungan ke daerah, hanya 10 Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan beberapa Kejaksaan Negeri (Kejari) yang aktif menggunakan platform media sosial.
Hal ini jauh dari kebutuhan publikasi institusi, dan maka itu saya mengajak untuk menggunakan seluruh saluran media (media sosial, media massa, media elektronik termasuk media televisi) untuk sarana komunikasi dan publikasi.
Capaian prestasi dan hasil survei serta tingkat kepercayaan masyarakat yang mencapai 76% dijadikan humas/penerangan hukum untuk berkinerja lebih baik dan berkreatifitas/berinovasi dalam memenuhi kebutuhan publikasi dan akses informasi tentang Kejaksaan. (red/Portal jabar)