BANDUNGBARAT | BPKPNEWS.COM
-Menjelang hari jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke 51 tahun yang jatuh pada hari Selasa 29 November 2022, di usianya yang lebih dari setengah abad itu Korpri diharapkan mampu berkontribusi lebih baik untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara.
Meski sudah berusia 51 tahun namun keberadaan Korpri hingga saat ini dinilai pengamat pemerintahan dari universitas nurtanio Bandung Djamu Kertabudi "Seperti Hidup Segan Mati Tak Mau", bahkan Djamu Kertabudi pun yang dulunya lama berkecimpung di birokrasi sebagai pejabat di Pemerintah Kabupaten Bandung itu menilai organisasi saat ini seperti ada namun tidak ada.
"Begini ya, memang pasang surut eksistensi Korpri ini dari sejak kelahiran sampai saat ini penuh variasi, bahkan pernah stagnan, malah penafsiran dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) memaknai tentang Korpri itu demikian Bias, tidak dipahami secara komprehensif, sehingga Korpri sebagai organisasi atau sebagai wadah profesi bagi pegawai negeri sipil ini seperti Hidup tidak Mati pun Tidak, apalagi Kepala Daerah termasuk Menteri sebagai pembina kepegawaian yang otomatis dewan pembina Korpri itu pemahaman Korpri ini seperti tidak paham betul, sehingga selama ini saya lihat perkembangannya Korpri ini seperti antara Ada dan Tiada, itu yang membuat saya sebagai mantan anggota Korpri merasa prihatin melihat perkembangan sekarang ini".
Dikatakannya juga, bahwa jikalau ada pertanyaan siapa yang salah, Djamu Kertabudi mengatakan bahwa semua pihaklah yang salah, "maksudnya begini, bahwa ini sulit memilah antara wewenang dan tugas yang diemban oleh pejabat atau yang memegang jabatan yang berkaitan dengan kepegawaian dengan peran yang harus dimainkan oleh Korpri, seperti sulit dipisahkan, karena Korpri sebagai wadah profesi punya kewajiban juga, bukan hanya sekedar memikirkan kesejahteraan anggotanya, tapi juga mengangkat profesionalisme dan kompetensi, sehingga mampu berkiprah secara optimal di pemerintah".
Djamu berujar, lalu apa yang harus dilakukan untuk merubah situasi ini?, maka dari itu kembalilah ke kreatifitas, inisiatif, inovasi yang harus dilakukan oleh pengurus Korpri itu sendiri, sementara rata-rata di setiap daerah yang menjadi ketua Korprinya adalah Sekertaris Daerah (Sekda), atau ditingkat kementerian setingkat esselon 1 dan sebagainya, nah, disini diperlukan ada inisiatif untuk memberikan semacam bimtek pemdidikan keorganisasian, apa yang harus dimainkan dan apa yang harus diperankan baik berkolaborasi dengan unsur lembaga Pemda maupun secara mandiri Korpri itu berkiprah, itu inisiatifnya disana gitu ya".
Kata Djamu Kertabudi, sementara sekarang ini mottonya begitu mentereng "Korpri Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri", bagaimana motto ini agar tidak hanya gagah diatas kertas tapi juga implementasinya bisa dilaksanakan, akan tetapi sulit dan perlu waktu untuk diterapkan.
Baca Juga: BIN Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Gempa Bumi Cianjur
"Jadi jalan pintasnya, saya kira cukup sederhana, untuk saat ini kita jangan berfikir dulu inovasi, jangan berfikir dulu bagaimana secara mandiri mampu mengangkat citra Korpri sebagai organisasi dan sebagai anggotanya, itukan jangka panjang prosesnya, saat ini seluruh anggota Korpri yang sebagai pegawai negeri dimanapun berada dia harus mampu sesuai dengan tugas pokok dan pungsinya meningkatkan kualitas dan kapasitas dia sebagai abdi negara untuk mampu memberikan kontribusi secara optimal terhadap pelayanan kepada masyarakat".
Kendati demikian Korpri diusianya yang ke 51 ini manfaat untuk diri sendirinya pun belum begitu terasa. Pengaturan dan pemahaman aparatur sipil negara mengenai tentang tema yang diambil adalah Korpri melayani berkolaborasi dan berinovasi untuk negeri tema itu kata Djamu Kertabudi begitu gagah di atas kertas namun implementasinya akan sulit dan perlu waktu untuk diterapkan.
Hemat Djamu Kertabudi, harus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat agar citra Korpri bisa lebih diterima, jika itu bisa dilakukan maka Korpri pun bisa berbangga hati dengan slogannya sebagai abdi negara dan juga abdi masyarakat. Meskipun ada saja pihak yang kurang menerima dengan pandangan kita, tapi walaupun begitu ini kan satu masukan.
Baca Juga: Kota Bandung Mengikuti Verifikasi Akhir P2WKSS Tahun 2022 di Kantor kelurahan Kebon Gedang
Bandung Barat, Jumat 25 November 2022
H. Djamu Kertabudi Pakar Otonomi Daerah dan juga sebagai akademisi, Dosen Ilmu Politik Universitas Nurtanio Bandung
Artikel Terkait
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Letkol Inf (Purn) H. Muhhammad Mubbin di PN Bale Bandung Kecewakan Pihak Korba
Dani Nurahman : Sinergitas, Kolaborasi dan Komunikasi dengan lapisan masyarakat sebagai sebuah solusi
Ridwan Kamil Akan Bantu Kerusakan Rumah Warga Cianjur Yang Terdampak Gempa
Pemkot Bandung undang Para Ahli untuk Mengkaji tentang Mitigasi Bencana Gempa Bumi di Kota Bandung.
Pemkot Bandung Intruksikan Rumah Sakit Menjadi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Korban Gempa Cianjur