Kepala Bagian Pemberitaan KPK : kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta dalam Proses Penyelidik

- Jumat, 17 Maret 2023 | 22:59 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta, Bpkpnews.com--Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta masih terus dilakukan serta masih dalam proses penyelidikan

"Sekarang dalami proses penyelidikan, masih kami pastikan tidak dihentikan. Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Ali menyebut, penyelidikan yang dilakukan tidak memiliki tenggat waktu.

"Tidak ada tenggat waktunya, proses itu kan dinamis berjalan sesuai alat bukti," tegas Ali.

Dijelaskan Ali, dalam penyelidikan perkara di KPK banyak proses yang harus dilalui guna menemukan unsur pidananya.

"Kan harus menentukan peristiwa pidananya, sehingga ditemukan orang yang bertanggung jawab secara hukum," katanya.

Baca Juga: Inilah Negara-Negara yang Melarang Aplikasi Tik Tok

Guna menemukan unsur pidana kata dia, KPK membutuhkan analisis dari berbagai sisi.

"Nah untuk menyimpulkan seperti itu kan perlu analisis hukum dari segi teori hukum. dari segi alat buktinya, dari keterangan-keterangan terperiksa," jelas Ali.

"Kan itu semua di analisis diramu apakah kemudian terpenuhi unsur-unsurnya," Ali menambahkan.
Kontroversi Kasus Formula E di KPK

Kasus dugaan korupsi Formula E yang ditangani KPK, disebut-sebut sebagai upaya untuk menghadang mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan maju sebagai calon presiden pada pemilu 2024 mendatang.

Kontroversi penyelidikan kasus ini juga berimbas ke Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Deputi Penyelidikan KPK Endar Priantoro. Keduanya sempat dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Pelaporan keduanya diduga karena melawan perintah atasan.

Baca Juga: Akibat Pengesahan Perppu Pemilu Kehilangan Momentum, inilah penyebabnya

Beberapa waktu lalu, Karyoto mengatakan kepada wartawan bahwa pihak yang melaporkannya adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Halaman:

Editor: Ahmad Tarmizi, SE

Tags

Terkini

Inilah arti dari mimpi tidur, Anda Penasaran

Jumat, 24 Maret 2023 | 20:41 WIB

Tata Cara Ziarah Kubur serta Hukum Melaksanakannya

Minggu, 19 Maret 2023 | 22:02 WIB
X