Wakil Ketua KPK Kecewa Terhadap Kemenkeu, Ada Penyebabnya

- Senin, 27 Maret 2023 | 00:48 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron (KEMENAG)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron (KEMENAG)

Jakarta, bpkpnews.com--Ungkqpan kekecewaan terlontar dari WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron terkait pemanggilan terhadap pegawai milineal Bea cukai Kualanamu oleh Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

"Jika dilakukan untuk menyalahkan insan Bea Cukai milenial. KPK berharap tindakan unit kepatuhan internal Kemenkeu tersebut bertujuan untuk mencari dan menemukan kebenaran dari apa yang disampaikan oleh insan yang menamakan diri Bea Cukai milenial tersebut," ujar Ghufron melalui keterangannya (25/3).

Ghufron menambahkan bahwa unit kepatuhan internal harus memahami substansi keberadaannya yakn memastikan kepatuhan pada norma dan kebenaran. Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa KPK berharap unit kepatuhan memanggil untuk mendalami kebenaran.

"Tidak sebaliknya untuk membungkam atau bahkan menghukum mereka yang menyampaikan apapun dugaan penyimpangan yang terjadi di internal Bea Cukai," tegasnya.

Baca Juga: Siapakah Selebritas yang Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun

"Setiap kebenaran yang diungkapkan harus ditindaklanjuti dengan semangat untuk menyelesaikan dan memperbaiki bukan menghukum yang mengungkapkan kebenaran. KPK sangat memperhatikan hal ini dan akan memonitor terus progresnya," tukas Ghufron. (red)

Editor: Ahmad Tarmizi, SE

Tags

Terkini

Inilah 10 Pola pikir dalam Meraih Kesuksesan

Senin, 29 Mei 2023 | 23:21 WIB

Terpopuler

X