Jakarta - Tersiar kabar ada Siswi SMP yang dipolisikan oleh Pemkot Jambi membuat Mahfud MD Angkat bicara.
Menko Polhukam Mahfud Md sudah berkoordinasi dengan KPAI hingga KemenPPPA untuk perlindungan terhadap SFA.
Polhukam akan berkordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini," ujar Mahfud, dalam cuitannya di akun Twitter resminya, Senin (5/6/2023).
Kronologis kejadiannya, Siswi SMP di Jambi berinisial SFA dipolisikan oleh pihak Pemkot Jambi usai unggahan videonya mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha viral di media sosial. Menko Polhukam Mahfud Md sudah berkoordinasi dengan KPAI hingga KemenPPPA untuk perlindungan terhadap SFA.
Baca Juga: Viral Video Cuaca Panas Bikin Jalan di Indonesia Mendidih, ini penjelasannya
SFA dilaporkan pihak Pemkot Jambi pada 4 Mei 2023. SFA dilaporkan oleh saudara Gempa terkait Pasal 28 ayat 2, yaitu setiap orang yang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau ITE.
Mahfud menginstruksikan agar SFA juga mendapat perlindungan serta meluruskan permasalahan tersebut. Mahfud meminta perlakukan SFA sesuai hukum berlaku bagi anak-anak.
"Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya. Perlakukan anak-anak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak," kata Mahfud.
Baca Juga: Artis senior Ari Wibowo sedang Dirundung Prahara Rumah Tangga, seperti apa masalahnya
Sebelumnya, Kasubdit 5 Direskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto membenarkan adanya laporan pengaduan dari pihak Pemkot Jambi kepada SFA. Andi menjelaskan dasar pelaporan terhadap SFA.
"Jadi kenapa dilaporkan? Karena dalam postingan saudara adik SFA itu ada menyebutkan bahwa Wali Kota Jambi itu menyengsarakan seorang veteran kemudian ada juga surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi," ujar Andi.
Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Jambi Abu Bakar mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Dia menyebutkan akan melakukan konferensi pers besok.
(Red)