Garut | BPKP NEWS.COM
Aksi unjuk rasa menggaungkan gulingkan Bupati dan Wakil Bupati Garut yang dilakukan beberapa lembaga swadaya masyarakat pada Kamis (23/12/2021) disambut Bupati Garut H Rudy Gunawan sebagai bagian dari demokrasi warga negara Indonesia dan itu sah sah saja.
“Saya tidak keberatan apabila kalau pihak DPRD Kabupaten Garut membuat Panitia Khusus, Pansus untuk memfasilitasi para pendemo yang terjadi Kamis kemarin,” tandas Bupati Rudy, Jumat (24/12/2021).
Menurutnya, itu hal bagus demi transparansi dan keterbukaan tentang pemerintahan. “Namun perlu saya sampaikan dengan menyangkut adanya kwitansi pinjam meminjam 2014, mengenai perjanjiannya ada tanggal 30 Juni 2014 lampirkan, perjanjiannya apa? Saya juga punya kredit ke Bank Jabar Rp 16 Milyar, saya tandatangani itu pun harus sampaikan,” tandasnya.
Baca Juga: Bentuk sinergitas Forkopimda Madina Cek Pelaksanaan Ibadah di Malam Natal
Rudy Gunawan pun menyoal demo saat ini mengarah kepada dirinya dan keluarganya, tidak perlu membawa-bawa Wakil Bupati.
“Jangan membawa Wakil Bupati, itu adik saya, dan saya akan lindungi adik saya,” Tegasnya.
Terkait Rumah Sakit Medina (RSM), Rudy Gunawan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tuntutan balik kepada mereka-mereka dan silahkan juga buka oleh DPRD, dan hubungan Pemkab Garut dengan RS Medina seperti apa sehingga kas daerah memberikan transfer kepada rekening Medina berdasarkan apa, dan yang transfernya siapa, dan silahkan diperiksa Dinas Kesehatannya.
“Termasuk adanya laporan yang menerangkan, ada BPK yang melakukan audit khusus mengenai BTT tahun 2020, di tahun 2021 kita tunggu, minta ke BPK, BPK melakukan penelitian mengenai BTT dan apapun supaya kelihatan ada tidaknya kerugian negara,” ucapnya.
Baca Juga: Menteri ESDM : Pemerintah Mengambil Langkah Prediktif dan Preventif hadapi Perayaan Nataru 2021
Lanjut Rudy, untuk warga masyarakat juga harus tahu kita ingin transparansi dalam pemerintahan ini, mengenai permasalahan saat ini terus berkembang dengan menyangkut tanah milik yang ada di kampung Patrol desa Cinta kecamatan Karang tengah.
”Dan mengenai tanah yang di Karang tengah Kampung Patrol desa Cinta sejak tahun 1995, itu tanah pribadi dan bersertifikat, perusahaannya jelas ada Izin Penggunaan dan Peruntukan Tanah (IPPT)nya ada, ada EIB, ada Izin lingkungan dan lain sebagainya,” terangnya.
Menurutnya, kemarin sudah di kontrol oleh Polda Jabar untuk diklarifikasi, tanya ke Perhutani, kehilangan tanah tidak disitu, lihat batasnya, jadi minta ke Perhutani ajak sama D’ Ragam itu Perhutani, ada tanah yang diambil oleh Rudy Gunawan Ga tanah Perhutani, silahkan proses saja sesuai ketentuannya.
Baca Juga: Tim SAR Terus Lakukan Pencarian Korban yang Tenggelam