“Sebagai bupati saya siap, sekalian bentuk Pansus terkait kenapa Banprov yang tidak diserap, dan saya yang akan bertanggungjawab,” tegasnya.
Menurutnya Banprov itu tidak diserap karena tidak ada kecukupan waktu, dan dirinya sudah melaporkan kepada bapak Gubernur Ridwan Kamil, kalau sekarang ada yang marah. “Dan itu adalah urusan saya ya silahkan buat Pansus sekalian, saya tidak keberatan,” ujarnya.
Bupati menegaskan, yang paling penting saat ini dirinya ingin menyelamatkan Kabupaten Garut dari hal-hal yang tidak efisien “Ayo kita bangun, ada 2 proyek di sekitar GOR lapor BPK, minta untuk dilakukan investigasi lebih teliti, menyangkut alun-alun, Sayang Heulang, menyangkut Lingkar Cipanas yang itu merupakan dana PEN,” ucapnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Gedung Kantor Pimpinan Pusat Dewan Masjid IndonesiaL
Bupati mengajak untuk datang ke BPK melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan, dirinya tidak keberatan malah senang kalau secepatnya buat Pansus saja.
“Asal sesuai dengan mekanisme dan ketentuan baik UU No 23 tahun 2014 maupun tata tertib DPRD karena itu sesuai dengan pemerintahan yang ada di Negara Indonesia ini,” pungkasnya.***
Sumber : Dejurnal.com