Jakarta | BPKPNEWS.COM
Banyaknya aduan masyarakat terkait vaksin pada anak sekolah ke KSP, akhirnya Presiden Jokowi melarang sekolah meminta orang tua murid menandatangani surat pernyataan bersedia menanggung risiko vaksinasi anak hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo. Minggu (16/1)
"Presiden memerintahkan jangan ada lagi sekolah yang meminta tanda tangan orang tua/wali murid yang menyatakan sekolah tidak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal tertentu akibat vaksin anak," kata Abraham dalam keterangan tertulis, Senin (17/1).
Abraham menjelaskan seluruh kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) adalah tanggung jawab negara. Negara pun menanggung seluruh biaya yang diperlukan jika warga negara mengalami KIPI.
Baca Juga: lebih dari sejuta dosis vaksin virus corona (Covid-19) Memasuki Masa Kadaluwarsa, ini Alasannya
Dia meminta orang tua siswa tidak khawatir. Hingga saat ini, Komisi Nasional KIPI belum ada laporan gejala pascavaksin yang berujung kematian.
"Bila ada temuan, orang tua/wali diharapkan melapor ke puskesmas atau RS terdekat," ujar Abraham.
Sebelumnya, pemerintah melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk 26,5 juta anak usia 6-11 tahun. Pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 untuk anak rampung pada Maret 2022.
(CNN/AZ)