• Kamis, 21 September 2023

Kejatisu Belum Terima Berkas Tahap II AAN, Ada Apa ?

- Jumat, 8 April 2022 | 17:48 WIB
Kasi Penkum Kejatisu, Yos Gernold Tarigan (foto : bpkpnews.com)
Kasi Penkum Kejatisu, Yos Gernold Tarigan (foto : bpkpnews.com)


Bpkpnews, Mandailing Natal - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) hingga saat ini bekum ada menerima berkas perkara tahap II (P22) yang akan dilimpahkan tim penyidik Ditreskrimsus Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terkait tersangka AAN atas kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Daerah Aliran sungai (DAS) Batang Natal kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Hal itu dijelaskan Kasi Penkum Kejatisu, Yos Gernold Tarigan kepada wartawan, Jum'at (08/04/2022) diruang kerjanya.

Saat dikonfirmasi wartawan terkait hingga saat ini belum adanya perlimpahan berkas AAN ke ke Kejaksaan, Yos membenarkan tidak ada tahap II dari Polda Sumut terkait tersangka AAN kasus tambang emas ilegal di Madina.

San beliau juga menambahkan, pihaknya masih menunggu pelimpahan tersebut, setelah Jaksa menyatakan berkas perkara tahap I lengkap (P21) beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Lopo Gratis, Keluarga Besar Polres Madina Bagikan Takjil Gratis Kepada Warga, Selama Bulan Suci Ramadhan 1443

"Masih menunggu, setelah dicek ke Jaksanya belum ada pelimpahan tahap II".ungkap mantan Kasi Pidsus Kabupaten Deli Serdang tersebut.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi beberapara hari yang lalu di media, tersangka PETI AAN, tidak bisa hadir pada tanggal 4 April karena sakit dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada tanggal 7 April.

Dan ketika Kabid Humas Polda Sumut dikonfirmasi wartawan melalui via Whatsapp mengenai kapan tersangka AAN akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk tahap II (P22) ?

Baca Juga: Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan : Tangkap Asiang Pemodal Tambang Emas Ilegal Madina

Serta dipertanyakan apa ada kendala sehingga tersangka AAN sampai saat ini belum juga dilimpahkan ke Kejati padahal berkas perkaranya sudahbdi P21 kan Jaksa ?. 

Hingga berita ini ditayangkan, Kabid humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi belum juga memberikan jawaban. (TIM)

Editor: Asep Jubaeni Hamzah

Tags

Terkini

Pedangdut Mawar Kusuma ditangkap Polisi, kasus apakah !

Jumat, 15 September 2023 | 21:19 WIB

Inilah istilah-istilah generasi Z alias gen Z

Kamis, 14 September 2023 | 21:44 WIB

Efek tidur dengan lampu menyala

Selasa, 5 September 2023 | 23:50 WIB

10 Cara Mengendalikan Amarah yang Meledak

Selasa, 5 September 2023 | 23:26 WIB

KCIC Bandung-Jakarta akan dijajal oleh PM China

Minggu, 3 September 2023 | 22:33 WIB

Aplikasi Booming Amankah, simak beritanya

Minggu, 3 September 2023 | 22:21 WIB

Inilah Makanan sumber Glukosa dan manfaatnya

Selasa, 29 Agustus 2023 | 23:50 WIB

Tarik uang di Aplikasi Snack Video, inilah caranya

Selasa, 29 Agustus 2023 | 23:38 WIB

Bupati Sukabumi Hadiri Acara BAZNAS AWARD 2023

Senin, 7 Agustus 2023 | 23:43 WIB
X