Jakarta, BPKPNEWS.COM-- Pengacara Bharada Richard Eliezer, , datang ke Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mendampingi kliennya menjalani konseling rohani, Sabtu (20/8).
"Saya hari ini agenda saya dengan klien saya Bharada E adalah konseling rohaniwan," kata Ronny kepada wartawan di Gedung Bareskrim.
Ronny mengatakan saat ini Bharada E dalam kondisi baik dan sehat. Namun, kata dia, secara psikologis Bharada E dalam keadaan sulit.
Ia mengungkapkan bahwa konseling rohani ini merupakan permintaan Bharada E.
"Tahapannya kan kemarin ada konseling psikolog, kemudian hari ini adalah konseling rohaniwan. Kita mohon dukungan dari publik sehingga Bharada E tetap stabil, sehat, siap untuk menjalani persidangan," ucapnya.
Baca Juga: Irwasum Polri : Terdapat Enam Orang Perwira Diduga Coba Menghalangi Penyidikan
Saat ditanya soal permohonan Bharada E jadi justice collaborator yang dikabulkan LPSK, Ronny mengungkapkan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan. Termasuk, menyiapkan saksi yang dapat meringankan.
"Harapan kami dengan diterimanya permohonan JC dari Bharada E, bisa meringankan nanti di pengadilan. Dari kita akan menyiapkan ahli pidana, ahli psikolog, kemudian beberapa saksi yang meringankan kita akan datangkan juga," katanya.
Bharada E merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J--yang sama-sama merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Batalkan Gugatan ke Bareskrim
Polisi juga telah menetapkan Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Bripka Ricky juga merupakan ajudan Sambo, sementara Kuwat Maruf merupakan asisten rumah tangga jenderal polisi tersebut. Kemudian, Putri adalah istri Sambo.
(red/CNN)