• Jumat, 22 September 2023

Bareskrim Segera Periksa Pelapor Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin Chaniago

- Jumat, 16 September 2022 | 22:55 WIB
Kamarudin Simanjuntak  (gorajuara.com/PMJ News)
Kamarudin Simanjuntak (gorajuara.com/PMJ News)

Jakarta, BPKPNEWS.COM -- Penyidik Bareskrim Polri bakal memeriksa Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin Chaniago terkait laporan dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara.
Zakirudin mengatakan pemeriksaan tersebut rencananya akan dilakukan pada pekan depan dengan kapasitasnya sebagai saksi pelapor.

"Insya Allah, minggu depan saya akan hadir memenuhi undangan dari Bareskrim untuk klarifikasi LP saya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/9).

Kendati demikian, Zakirudin mengaku belum mengetahui secara pasti kapan pemeriksaan itu akan dilakukan. Ia juga menyebut laporan yang awalnya diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Umum, saat ini sudah ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber.

"Pastinya saya belum tahu (ditangani direktorat mana), LP di Dittipidum. Sedangkan berita lalu Kadiv Humas katakan sedang didalami Dittipsiber. Nanti dikabari kalau sudah pasti harinya," pungkasnya.

Baca Juga: Cimahi KITA Mendukung Sekda Kota Cimahi Menjadi PJ Kota Cimahi

Sebelumnya, Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H) melaporkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/0945/VIII/2022/BARESKRIM tertanggal 31 Agustus 2022. Adapun pihak pelapor merupakan Ketua Umum A3H, Zakirudin.

Deolipa dinilai telah menyebarkan hoaks yang menyebabkan keonaran di publik terkait pernyataannya yang menyebut Putri Candrawathi kepergok berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf oleh Brigadir J.

Baca Juga: Identitas Hacker Bjorka Menjadi Perhatian Publik, Siapa Sebenarnya Hacker Bjorka Tersebut..

Deolipa juga dilaporkan atas penyataannya yang menuding eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seorang psikopat dan LGBT tanpa memberikan bukti yang jelas.

Sementara Kamaruddin turut dilaporkan lantaran yang bersangkutan dinilai telah menyebarkan informasi bohong terkait adanya luka sayatan di tubuh Brigadir J.

(Red)

Editor: Ahmad Tarmizi, SE

Tags

Terkini

Pedangdut Mawar Kusuma ditangkap Polisi, kasus apakah !

Jumat, 15 September 2023 | 21:19 WIB

Inilah istilah-istilah generasi Z alias gen Z

Kamis, 14 September 2023 | 21:44 WIB

Efek tidur dengan lampu menyala

Selasa, 5 September 2023 | 23:50 WIB

10 Cara Mengendalikan Amarah yang Meledak

Selasa, 5 September 2023 | 23:26 WIB

KCIC Bandung-Jakarta akan dijajal oleh PM China

Minggu, 3 September 2023 | 22:33 WIB

Aplikasi Booming Amankah, simak beritanya

Minggu, 3 September 2023 | 22:21 WIB

Inilah Makanan sumber Glukosa dan manfaatnya

Selasa, 29 Agustus 2023 | 23:50 WIB

Tarik uang di Aplikasi Snack Video, inilah caranya

Selasa, 29 Agustus 2023 | 23:38 WIB

Bupati Sukabumi Hadiri Acara BAZNAS AWARD 2023

Senin, 7 Agustus 2023 | 23:43 WIB
X