AKBP Aldi Subartono : Polisi Akan Serius Ungkap Kasus Penganiayaan Pimred AlexaNews.Id

- Selasa, 20 September 2022 | 23:50 WIB
Olah TKP Penganiayaan Wartawan Karawang (Foto/M. Ibnu Chazar)
Olah TKP Penganiayaan Wartawan Karawang (Foto/M. Ibnu Chazar)

Karawang, BPKPNEWS.COM--Kapolres Kabupaten Karawang, AKBP Aldi Subartono, menjanjikan keseriusan polisi dalam mengungkap kasus yang dialami Pimpinan Redaksi (Pimred) AlexaNews.Id, berinisial GG, atau biasa disapa J.

Dia mengatakan, sebagaimana kita ketahui tadi malam, korban sudah membuat laporan polisi ke Polres Karawang, langsung kami memerintahkan Kasat Reskrim untuk membentuk tim dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Intinya kami akan mendalami kasus ini, sehingga nanti siapapun yang bersalah dan terbukti, tentunya kami akan proses,” tegas Aldi.

Kapolres Karawang ini menyatakan, yang jelas kami sudah menekankan kepada Kasat Reskrim agar kasus yang dialami wartawan untuk diatensi dan kita akan usut secara tuntas.

“Kan, selama ini tahu, Polres Karawang on the track, siapapun yang terlibat kita akan proses,” imbuhnya.Baca Juga: Tanggapi Keluhan Warga Atas Gelaran Sekaten, Gibran Rakabuming Raka Turun TanganBaca Juga: Mahfud MD : Ada Rencana Revisi Aturan Yang Mengatur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)

Sebelumnya, video viral wartawan yang mengalami penyiksaaan, intimidasi serta pengancaman beredar di group-group WhatsApp, pada Selasa (20/9/2022).

Korban atas nama GG sebagai Pimred AlexaNews.Id atau www.alexanews.id menceritakan secara gamblang apa yang dialaminya.

Ia dipaksa untuk meminum air kencing dan alat kelaminnya ditendang serta dipukul oleh 4-5 orang yang berada di dalam ruangan tertutup.

“Sampai-sampai diancam, bila buat laporan polisi, anak loe akan jadi anak yatim,” beber Junot dihadapan wartawan seusai membuat laporan polisi.

Pimred AlexaNews.Id menganggap kejadian yang dialaminya terkait pemberitaan yang ditulisnya mengkritisi kebijakan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Atas kejadian ini, GG alias J membuat laporan polisi dengan tujuan proses hukum.

“Kalau begini terus teman-teman media apakah mau dihina, diintimidasi dan mulut kita, tangan kita ditahan mengkritisi pemerintahan,” tandasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia DPD Kota Bekasi, Diori Parulian Ambarita menegaskan, dua Jurnalis atau Wartawan yang mengalami perlakuan tidak manusiawi oleh oknum pejabat Pemerintahan Kabupaten Karawang mengundang perhatian amat serius.

Baca Juga: Untuk Tingkatkan Citra Dan Elektabilitas Puan Maharani, Anggota DPR RI Bentuk Dewan Kolonel

Halaman:

Editor: Ahmad Tarmizi, SE

Tags

Terkini

Dewa 19 dikabarkan akan memeriahkan Pesta rakyat Jember.

Selasa, 26 September 2023 | 22:49 WIB

Inilah harga mobil bekas Toyota Agya terbaru

Senin, 25 September 2023 | 23:42 WIB

Pedangdut Mawar Kusuma ditangkap Polisi, kasus apakah !

Jumat, 15 September 2023 | 21:19 WIB

Inilah istilah-istilah generasi Z alias gen Z

Kamis, 14 September 2023 | 21:44 WIB

Efek tidur dengan lampu menyala

Selasa, 5 September 2023 | 23:50 WIB

10 Cara Mengendalikan Amarah yang Meledak

Selasa, 5 September 2023 | 23:26 WIB

KCIC Bandung-Jakarta akan dijajal oleh PM China

Minggu, 3 September 2023 | 22:33 WIB

Aplikasi Booming Amankah, simak beritanya

Minggu, 3 September 2023 | 22:21 WIB

Inilah Makanan sumber Glukosa dan manfaatnya

Selasa, 29 Agustus 2023 | 23:50 WIB

Tarik uang di Aplikasi Snack Video, inilah caranya

Selasa, 29 Agustus 2023 | 23:38 WIB
X