Siswa Sekolah Libur 14 Hari, Kepala Sekolah Minta Orangtua Tetap Pantau Anak Tetap Belajar di Rumah

- Senin, 16 Maret 2020 | 20:49 WIB
IMG-20200316-WA0048
IMG-20200316-WA0048


-




-


Jakarta, BPKP NEWS - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk meliburkan sekolah selama dua pekan mulai hari ini Senin, 16 Maret 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. Gubernur Anies menyebut penutupan sekolah dilakukan guna mengantisipasi penularan virus corona pada anak-anak.


"Pemprov DKI memutuskan untuk menutup semua sekolah di lingkungan provinsi DKI dan akan melakukan proses belajar mengajar melalui metode jarak jauh," kata Anies di Balairung Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Maret 2020.



Kebijakan Pempov DKI Jakarta ini sejalan dengan Kepres RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugusan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2020 (COVID-19), sebagaimana telah disampaikan Presiden RI, Joko Widodo, Minggu hari ini (15/3/2020).


“Hasil rapat kemarin minggu,(15/3/2020) adanya seluruh siswa sekolah kegiatan belajar siswa di rumah masing-masing, sejak Senin, tanggal 16 Maret sampai dengan 31 Maret 2020,” kata Kepala Sekolah SMU Negeri 58 Ciracas, Jakarta timur,kata Dwi Arsono kepada bpkp News siang tadi.


“Kebijakan ini berdasarkan dari edaran surat no. 27 tahun 2020 bahwa setiap daerah harus mengantisipasi Corona,”


Dwi Arsono, menyampaikan kepada seluruh orang tua siswa diharapkan dapat memastikan anak anak dapat belajar di rumah masing-masing.


Lanjut, Dwi Arsono tentang libur sekolah ini,acuannya hasil dari surat edaran no. 27 tahun 2020 dari Pemprov DKI Jakarta, dan Dinas Pendididkan Jakarta dengan mengeluarkan pengumuman resmi disampaikan ke sekolah-sekolah di DKI Jakarta.


Kebijakan libur sekolah tak hanya untuk tingkat SD, SMP dan SMA sederajat, tapi juga untuk sekolah di tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan pesantren.


Dinas Pendidikan Pemprov DKI jakarta hingga saat ini, rencana UN tetap akan dilaksanakan namun masih menunggu hingga sampai 14 hari kedepan. Baik itu Untuk tingkat SMU/SMK , Ujian Nasional akan digelar setelah ada instruksi dari Dinas Pendidikan,Ujarnya.


Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap seluruh siswa yang belajar dirumah dengan Aplikasi si pintar.


Kedepannya termasuk upaya pencegahan, seperti meminta cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan. Ini dilakukan agar tidak sampai virus Corona menyebar di kalangan peserta UN.


“Ya kita kan tidak bisa pastikan itu siapa yang sakit, , tapi perilakuan untuk menjaga itu tetap harus dilakukan,” kata dia.


Kedepanya Pelaksanaan Ujian Nasional ini akan mendapat pengawasan, tidak hanya dari sisi pengawasan pelaksanaan ujiannya, namun juga pengawasan dari sisi kesehatan. Jadi nanti akan ada petugas kesehatan yang akan memantau pelaksanaan ujian tersebut.

Halaman:

Editor: bpkpnews

Terkini

Jadwal Program Belajar dari Rumah di Televisi

Senin, 13 April 2020 | 14:23 WIB

Guru Besar UGM yang Positif Corona Meninggal

Selasa, 24 Maret 2020 | 09:29 WIB

Gagasan Mengenai Pancasila

Sabtu, 11 Januari 2020 | 09:22 WIB
X