BANDUNG | BPKPNEWS.COM
Lambatnya pelantikan Definitif Walikota Bandung Yana Mulyana, banyak yang menyayangkan karena dengan keterlambatan tersebut imbasnya Pelayanan publik masyarakat Kota Bandung menjadi terganggu
Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan menyayangkan lambatnya surat menyurat terkait pelantikan Definitif Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Menurut Teddy, pihak Banmus DPRD sudah berikhtiar hari Selasa lalu menanyakan ke Pemprov terkait kesiapan pelantikan dan sebagainya.
"Jawaban dari mereka (Pemprov) belum ada informasi dari Mendagri," ujar Teddy di Ciwastra, Senin (21/3/2022).
Baca Juga: Sekda Kota Bandung Diisukan diganti, ini kata Ema Sumarna
Teddy mengatakan, setelah dari Pemprov Jabar, tim Banmus DPRD Kota Bandung, Kamis 17 Maret, mendatangi Kemendagri tapi juga belum ada informasi.
"Jadi tentu kita DPRD menyayangkan keterlambatan ini, kita berharap ada informasi jelas terkait batas waktu yang secara hitungan 20 Maret hari minggu kemarin," ujarnya.
Menurut Teddy DPRD hari ini masih menunggu terkait informasi penetapan definitif Plt menjadi wali kota jangan sampai warga Kota Bandung pelayanannya jadi menurun.
Baca Juga: Ketua DPRD Madina Jenguk Korban Kebiadaban Anak
Teddy mengatakan terlambatnya surat pengangkatan definitif yang dirugikan warga Kota Bandung ada berapa tugas tugas sesuai undang-undang yang diamanatkan kepada wakil wali kota tidak terlaksana sehingga tentunya dengan kondisi seperti ini kita lihat kondisi tidak optimal.
"Sesuai aturan masa jabatan kurang dari 18 bulan tidak ada wakil wali kota, tapi kami masih menunggu dan ingin mendapatkan informasi dari kemendagri terkait kondisi seperti ini," ujar Teddy.
Baca juga: Daripada Bangun Patung, Wali Kota Bandung Pilih Bikin Underpass di Bundaran Cibiru, Desain Sudah Ada
Teddy mempertanyakan penyebab keterlambatan, karena secara adminstrasi pihaknya sudah cek mengirim Provinsi Jawa Barat dalam hal ini bagian pemerintahan dan kerjasama
"Apakah tidak bisa cepat ada keputusan dari tingkat provinsi menyampaikan ke Kemendagri? karena pengajuan surat melalui sistem dan ketika diupload tidak ada penolakan berarti sudah lengkap kekurangan secara administrasi," ujarnya.