Bandung, BPKPNEWS.COM --Setelah cukup lama mengalami kekosongan, Akhirnya Kota Bandung memiliki Walikota Definitif berdasarkan Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri yang ditujukan pada Gubernur Jawa Barat, Senin ( 11/04/2022).
Dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1001 Tahun 2022 tanggal 7 April 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Walikota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Walikota Bandung Provinsi Jawa Barat, yang berisi :
1. Melaksanakan Pelantikan terhadap Sdr. H. Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung sisa masa jabatan Tahun 2018 – 2023 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,
2. Menyampaikan Laporan dan Berita Acara Pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri c.q Direktur Jenderal Otonomi Daerah.

Dengan Kepastiaan pelantikan ini, diharapkan pelayanan publik di kota Bandung dapat lebih optimal tanpa adanya kendala dalam keweangannya yang disebabkan status Plt, khususnya dalam sektor pendidikan serta kesehatan bagi warga kota Bandung secara menyeluruh
(red)