Bandung, BPKPNEWS.COM - Polemik sengketa kepemilikan lahan antara Pemerintah Kota Bandung dan Yayasan Kebun Binatang Bandung terus bergulir.
Kekinian, Pemkot Bandung menilai pihak Kebun Binatang Bandung tak memiliki itikad baik terkait utang sewa lahan sebesar Rp 13,5 miliar.
Namun Kepala Bidang Investarisasi Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Siena Halim menyebut, Kebun Binatang Bandung malah mengklaim bahwa lahan tersebut milik mereka.
"Kita sudah layangkan pemberitahuan ketiga pada minggu kemarin, tapi mereka saat pemberitahuan kedua memberikan surat tapi dengan argumenya 'saya disini sudah lama kitu' dan mengklaim kepemilikan lahan itu. Dia kelihatannya tidak ada itikad baik yah sudah kalau gitu (dikirim SP3)," kata Siena Halim saat dihubungi, Senin (18/7/2022).
Baca Juga: Berdasarkan Data Kepolisian, 10 Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Truk Tangki Pertamina
Menurut Siena, jika surat ketiga masih tidak di gubris oleh pihak Yayasan Kebun Binatang Bandung, maka Pemkot Bandung akan segera melakukan penertiban. Pihaknya pun akan melakukan persiapan dan berkoordinasi dengan Satpol PP.
"Langsung mekanisme penertiban saja ke Satpol PP, kan mekanisme sewa menyewa tidak mau terus. Rencana penertiban akan diproses dalam dua pekan ke depan," jelasnya.
Siena mengungkapkan, nantinya, Satpol PP Kota Bandung akan mengundang BKAD untuk membahas hal tersebut. Sebelum dilakukan penutupan, Satpol PP akan melakukan tahapan-tahapan terkait proses penertiban yang akan dilakukan.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait status satwa. Kementerian menyampaikan akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
"Yah pasti akan dipersiapkan dulu dirapatkan dulu. Karna kan tidak hanya oprasional dan manusia saja yang ada disitu, juga terkait dengan satwanya," ungkapnya
Baca Juga: Pesawat Jatuh DI Wilayah Pegunungan Blora Jawa Tengah
"Kemarin pun, kita sudah ada rapat dengan Kementrian Kehutanan. Kalau dia (KLHK) mengikuti kebijakan Pemkot mau di urus atau tidak atau ke pihak tiga lainnya dan itu belum dirapatkan oleh Pemkot," tandasya.
Sebelumnya, Sulhan Syafi'i selaku Marketing Communications Kebun Binatang Bandung menilai, Pemkot Bandung salah jika mengklaim lahan di kebun binatang itu sebagai aset daerah. Sebab, menurutnya lahan tersebut dinyatakan secara sah milik yayasan.
Menurutnya, perkara klaim kepemilikan lahan kebun binatang kini sedang diproses di PN Bandung. Jadi menurutnya, pemkot lebih baik menunggu putusan pengadilan atas perkara tersebut.