
Bandung, BPKP NEWS - Tiga orang dari perwakilan oknum massa yang menurunkan spanduk maklumat ditiadakannya Salat Jumat berjamaah di Masjid Raya Bandung, Kota Bandung memintaa maaf, Sabtu (21/3/2020).
Permintaan itu dilayangkan melalui video satu menit tiga puluh detik. Sebelumnya, sekelompok orang menurunkan maklumat yang berisi pengumuman masjid ditutup, lantaran upaya mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona pada Jumat (20/3/2020).
"Saya Richard Saefudin, dan Edi Banda dan Bapak Pepen, beliau adalah bagian dari komunitas kami, dari umat Islam. Kita verifikasi dan kami memohon maaf kepada seluruh rakyat Bandung, Jawa Barat, Indonesia atas kejadian yang kami lakukan kemarin, bertempat di Masjid Agung Alun-alun Bandung," kata seorang pria yang mengaku bernama Saefudin di dalan video tersebut.
Permintaan maaf tersebut diambil di Kantor Kesbangpol Kota Bandung sekitar pukul 12.00 WIB.
"Semoga kita bisa mempererat ukhuwah Islamiyah, kami berharap covid-19 bisa hilang. (Kemarin) kami spontanitas bergerak, nawaitu (permohonan maaf) kami bisa menjaga kondusivitas Bandung dan Jabar," katanya.
"Kami tidak ada maksud untuk merongrong Republik Indonesia," ujarnya melanjutkan.
Juru bicara Masjid Raya Bandung M Iqbal Muhajir mengatakan, kejadian tersebut berlangsung setelah kelompok tersebut menggelar salat Jumat di selasar masjid. "Lalu diturunkan spanduk tersebut," katanya.
Iqbal mengatakan, DKM Masjid Raya Bandung tak melarang siapapun untuk melaksanakan salat Jumat. Namun, karena alasan keamanan untuk sementara jemaah tak bisa melaksanakan ritual wajib itu di Masjid Raya Bandung.