Kota Bandung Meraih Anugerah Katagori Kota Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

- Kamis, 8 Desember 2022 | 18:45 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapat anugerah sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik Tahun 2022. (Poto : Humas Kota Bandung)
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapat anugerah sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik Tahun 2022. (Poto : Humas Kota Bandung)

Bandung, BPKPNEWS.COM--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapat anugerah sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik Tahun 2022.

Penghargaan diberikan oleh Wakil Gunernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum di Gedung Sate, Kamis 8 Desember 2022.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Diskominfo Kota bandung Yayan Ahmad Brilyana menyambut positif capaian Pemkot Bandung. Menurutnya, kunci keberhasilan Pemkot Bandung adalah kolaborasi.

“Membangun kota yang cerdas atau smart city tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Sehingga, kolaborasi merupakan satu keniscayaan,” ujarnya.

Baca Juga: Perumda Pasar Juara Kota Bandung bersama ReDTI , Menggelar acara Donor Darah di Pasar Kosambi Kota Bandung

Selain itu, Yayan menyebut masyarakat hari ini sudah jauh lebih cerdas dalam memilah informasi. Sehingga pemerintah perlu menghadirkan informasi seterbuka mungkin.

“Pasti. Keterbukaan adalah satu keniscayaan. Meski kita sudah tahu masyarakat Kota Bandung sudah sangat cerdas dalam memilih informasi,” kata Yayan menambahkan.

Sementara itu Kepala Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Ijang Faisal menyebut, ajang ini merupakan apresiasi bagi badan publik di Provinsi Jawa Barat yang menerapkan keterbukaan informasi.

Menurut Ijang, hal ini membuktikan komitmen badan publik dalam pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Negara harus hadir dengan semangat Keterbukaan Informasi Publik. Ke depan, hal ini bukan menjadi kewajiban badan publik saja, tetapi akan menjadi budaya,” ujarnya.

Baca Juga: Cegah Pungli, Dishub Kota Bandung Berlakukan Pembayaran Denda Derek Non Tunai

Hal senada juga disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum. Uu mengatakan, Keterbukaan Informasi Publik adalah yang harus dilakukan oleh badan publik.

“Dunia hari ini terbuka dalam segala-galanya. Sudah tidak layak lembaga pelayan publik tidak terbuka dalam segala hal,” kata Uu.

Halaman:

Editor: Ahmad Tarmizi, SE

Tags

Terkini

Kabar Duka, Kakak Wali Kota Bandung Wafat

Minggu, 29 Januari 2023 | 19:13 WIB

Inilah Hasil Musrembang di Kelurahan Cipageran

Sabtu, 21 Januari 2023 | 17:29 WIB

Evaluasi Kinerja DPRD

Jumat, 6 Januari 2023 | 06:24 WIB

Taman Cimahi Otonom

Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:18 WIB

Bersatunya Dekopinda Kota Cimahi 'NGAHIJI'

Jumat, 16 Desember 2022 | 14:05 WIB

Saksi Bisu Kota Otonom Cimahi

Jumat, 16 Desember 2022 | 12:50 WIB
X