CIMAHI | BPKPNEWS.COM
-Baru-baru ini dimedia, kadis perumahan dan pemukiman Kota Cimahi mengungkapkan bahwa tidak lama lagi akan dilakukan revitalisasi Alun-alun Kota Cimahi untuk lebih memberikan kenyamanan dan keamanan di ruang publik.
Terdapat 3 (tiga) istilah yang kerap diungkap oleh unsur pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan aset, yaitu rehabilitasi, renovasi, dan revitalisasi.
Baca Juga: OJK Apresiasi Pemkot Bandung dalam Mencegah Rentenir
Rehabilitasi, terbatas pada perbaikan ke bentuk semula. Renovasi, perbaikan sekaligus peningkatan kualitas. Dan revitalisasi adalah perubahan menyeluruh dalam rangka peningkatan pelayanan sehingga aset dapat dimanfaatkan secara multy fungsi.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa revitalisasi Alun-alun Cimahi secara ekstrim akan mengalami perubahan fisik dan kualitas layanan yang bukan saja dijadikan tempat bermain bagi anak, refresing bagi orang tua, akan tetapi berfungsi pula sebagai tempat belajar, ruang diskusi, dan penyediaan sarana informasi yang refresentatif.
Baca Juga: Pasca Kongres, PPWI Nasional Berkirim Surat ke Instansi Pemerintah dan Belasan Kedubes
Oleh karena itu, kiranya sangat penting dipertimbangkan di lokasi Alun-alun Cimahi terdapat sebuah monumen perjuangan yang dapat bertuliskan "Sekber CIMAHI otonom", Komunitas Pejuang Perubahan Status Kota administratif menjadi Kota otonom Cimahi".
Hal ini bisa berfungsi sebagai "saksi bisu" yang permanen untuk pengingat bagi pemerintah dan DPRD serta masyarakat Kota Cimahi, bahwa Sekber CO sebagai pelaku sejarah.
Wallohu A'lam.
Djamukertabudi
Artikel Terkait
Wali Kota Bandung Hadiri Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kota Bandung Sisa Masa Jabatan 2019-2024
H. Iyep Calon Kuat menjadi Ketua RW 13 Cinta Asih
Dukung RSKGM Paripurna, Pemkot Sediakan Lahan Baru Seluas 8.280 Meter Persegi
Kisah Perajin Kendang Sunda Asal Bandung, Diminati Hingga Mancanegara
Kantor Pertanahan Serahkan Sertifikat Stadion GBLA dan Taman Lalu Lintas