CIMAHI | BPKPNEWS.COM
-Menanggapi pemberitaan mengenai posisi dan kondisi alun-alun Kota Cimahi dan usulan adanya monunen perjuangan "Sekber Pembentukan Kota Cimahi", ijinkan memberikan pendapat bahwa fungsi Alun-alun harus dikembalikan kepada fungsinya yang sudah tertera dalam RDTR Kota Cimahi sebagai ruang interaksi publik.
jika pembangunannya mengacu pada keinginan masyarakat secara luas, maka dokumen perencanaan tata ruang harus menjadi acuan dengan pertimbangan minimnya RTH di Kota Cimahi.
Baca Juga: Kantor Pertanahan Serahkan Sertifikat Stadion GBLA dan Taman Lalu Lintas
Namun demikian jika ada tokoh yang menginginkan adanya monumen perjuangan, seyogyanya harus melalui proses identifikasi dengan menyesuaikan tingkat urgensitas, keseriusan dan keberlanjutannya.
Misalnya jika perjuangan para tokoh di SEKBER CO ingin dimonumentalisasi maka dibuatlah nama satu taman RTH dialun-alun dengan nama Taman Cimahi Otonom bukan Sekber nya dan dizona tersebut dibangun kawasan interaksi digital (wifi) dengan akses Cimahi Otonom.
Baca Juga: Kisah Perajin Kendang Sunda Asal Bandung, Diminati Hingga Mancanegara
Hal ini "untuk membesarkan makna inti perjuangan tokoh sekber cimahi menjadi.otonom bukan keinginan sekelompok elit tapi keinginan masyarakat Cimahi untuk mandiri".
Monumentalisasi dibangun dengan pemaknaan nilai nilai harapan masyarakat Kota Cimahi kekinian.
CIMAHI, Sabtu 17 Desember 2022
Dadan Kurniansyah.S.IP., M.Si.
Wakil Dekan 1 FISIP UNSIKA
Artikel Terkait
Saksi Bisu Kota Otonom Cimahi
Bersatunya Dekopinda Kota Cimahi 'NGAHIJI'
Kurnia Solihat Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Gantikan Mendiang Ade Supriadi
DPW Ormas Brigez Jumat Berkah di Masjid Agung Kota Cimahi
Dajmu Kertabudhi: Staf Ahli, Bagaimana Riwayat Mu?