Evaluasi Kinerja DPRD

- Jumat, 6 Januari 2023 | 06:24 WIB
Evaluasi Kinerja DPRD oleh H. Djamu Kertabudi Pakar Otonomi Daerah dan juga sebagai akademisi, Dosen Ilmu Politik Universitas Nurtanio Bandung
Evaluasi Kinerja DPRD oleh H. Djamu Kertabudi Pakar Otonomi Daerah dan juga sebagai akademisi, Dosen Ilmu Politik Universitas Nurtanio Bandung

CIMAHI | BPKPNEWS.COM

-Salah satu kewajiban DPRD dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan kinerja DPRD selama kurun waktu satu tahun, adalah pada awal tahun menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD dengan acara penyampaian informasi kinerja DPRD pada tahun sebelumnya.

Mengingat acara ini bernuansa pertanggungjawaban publik, maka seyogyanya dihadiri pula oleh komponen masyarakat yang dapat mewakili berbagai kalangan.

Demikian pula halnya Kepala Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban publik berkewajiban setiap tahun menyampaikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat melalui Media.

Baca Juga: Lagi! Pemkot Bandung Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

Namun disayangkan mekanisme pemerintahan seperti ini belum tersosialisasikan dengan baik, sehingga masyarakat banyak yang tidak tahu terhadap salah satu agenda pemerintahan yang mendasar ini.

Dengan demikian, dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan baik yang dilakukan Pemda maupun DPRD kerap publik menuntut transparansi dan akuntabilitas kedua lembaga ini.

Pada hari Rabu kemarin 4 Januari 2023 DPRD Kota Cimahi telah menggelar Rapat Paripurna dengan acara penyampaian informasi kinerja DPRD Kota Cimahi tahun 2022.

Baca Juga: Menengok Kampung Kaligrafi di Kota Bandung

Ketua Dewan selaku pimpinan rapat menyampaikan capaian kinerja secara kuantitatif berupa produk hukum atau Naskah Dinas selama satu tahun.

Hal ini patut disambut baik dan direspons positif oleh masyarakat yang selama ini selalu mempertanyakan sejauh mana peran dewan dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam memberikan andil bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Namun kiranya ada beberapa catatan yang perlu diungkap sebagai bahan lebih lanjut antara lain :

Baca Juga: Akibat Hoaks, Okupansi Hotel di Pangandaran moment Natal dan Tahun Baru Merosot

1. Secara normatif evaluasi kinerja ini harus bersifat komparatif. Artinya dapat membandingkan antara rencana kerja (renja) yang sudah ditentukan sebelumnya dengan implementasi program. Dengan demikian akan tampak deviasi sekaligus berbagai hambatan yang mempengaruhinya. Hal inilah yang perlu terungkap, sehingga masyarakat mendapat edukasi dan pencerahan dalam membangun persepsi publik.

2. Informasi yang bersifat kualitatif terkesan minim. Seperti sejauh mana peran dewan melakukan fasilitasi terdapat permasalahan  yang dihadapi masyarakat, upaya dewan  untuk menghadirkan unsur publik dalam pembahasan rancangan kebijakan daerah, dan penjaringan serta penyaluran aspirasi masyarakat yang sudah ditindak lanjuti pada tahun yang bersamaan. Dan hal lainnya.

3. Hasil kunjungan kerja atau studi banding ke Daerah lain berupa inovasi yang perlu dicontoh dan diterapkan di Kota Cimahi. Dan upaya lainnya terutama dalam menjalankan fungsi pembentukan Perda/Kebijakan Daerah, fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan.

Baca Juga: Malam Pergantian Tahun 2023 di Kota Bandung Aman dan Kondusif

Tulisan ini sekedar masukan yang tidak bersifat mengikat, dan dapat diabaikan. Wallohu A'lam.

Cimahi, Kamis 5 Januari 2023
H. Djamu Kertabudi Pakar Otonomi Daerah dan juga sebagai akademisi, Dosen Ilmu Politik Universitas Nurtanio Bandung

Editor: Ahmad Tarmizi, SE

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kabar Duka, Kakak Wali Kota Bandung Wafat

Minggu, 29 Januari 2023 | 19:13 WIB

Inilah Hasil Musrembang di Kelurahan Cipageran

Sabtu, 21 Januari 2023 | 17:29 WIB

Evaluasi Kinerja DPRD

Jumat, 6 Januari 2023 | 06:24 WIB

Taman Cimahi Otonom

Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:18 WIB

Bersatunya Dekopinda Kota Cimahi 'NGAHIJI'

Jumat, 16 Desember 2022 | 14:05 WIB

Saksi Bisu Kota Otonom Cimahi

Jumat, 16 Desember 2022 | 12:50 WIB
X