• Senin, 25 September 2023

Cegah Kejahatan di Malah Hari, Mapolsek Bandung Wetan gelar Apel Kegiatan Rutin

- Sabtu, 1 April 2023 | 23:50 WIB

Bandung, Bpkpnews.com–untuk mengantisipasi Kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas saat malam hari, Kapolsek Bandung Wetan Polrestabes Bandung gelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (Patroli KRYD) di halaman apel mapolsek Bandung Wetan.

“Kegiatan tersebut dilakukan gabungan bersama Koramil,Satpol PP kecamatan, Linmas dan Pokdar Kamtibamas,Kapolsek Bandung Wetan memploting Personil dengan mengerah 5 unit Mobil Quick Respon Samapta dengan diawaki gabungan personil dan Ploting Personil

“Dalam giat tersebut Personil gabungan berhasil menindak kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau tidak standar,tidak kurang dari 18(delapan
belas) unit kendaran roda dua berhasil diamankan personil gabungan Polsek Bandung wetan, untuk selanjutnya para pengendara diwajibkan untuk mengganti knalpot bising dengan yang standar
sesuai spesifikasi.

Baca Juga: Banjir Hujatan soal mengurus Anak, ini yang Dikatakan Ria Riciis

ditempat yang sama Kapolsek menyatakan Patroli KRYD kali ini memang kita targetkan penindakan Knalpot bising karena hal tersebut banyak dikeluhkan masyarakat maka dari itu setiap personil yang melihat pelanggaran knalpot bising wajib menindak kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.l.K., M.H. melalui Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin,S.Pd,M.H ,menyatakan
Polsek Bandung wetan tetap konsisten setiap malamnya melaksanakan Patroli KRYD dengan menempatkan personil standby di beberapa perempatan jalan,dan hunting selektif menindak tegas para pemotor yang menggunakan knalpot
kendaraan bising namun tetap dilaksanakan secara humanis.

Kondusifitas Kota Bandung dibulan suci Ramadhan tentunya menjadi harapan semua orang,dan kehadiran POLRI ditengah masyarakat pada waktu
malam hari sangat terasa diperlukan kehadirannya sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjamin or leh POLRI” ucapnya, di halaman Polsek Bandung
Wetan,Jum’at (31/03/2023).

(Humas Polda Jabar)

Editor: Ahmad Tarmizi, SE

Terkini

X