SUKABUMI | BPKPNEWS.COM
-Satreakrim Polres Sukabumi Jawa Barat berhasil bongkar tiga kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan mengamankan sembilan Pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Jenis solar.
Para pelaku melakukan aksinya dengan cara memodifikasi tangki truk dan minibus dengan kapasitas lebih besar sehingga mampu menampung bbm ebih banyak lagi.
Supaya tidak di curigai, para pelaku sengaja mengisi bbm dari beberapa SPBU dengan kapasitar masing masing 1.500 liter.
Baca Juga: Yana Mulyana : hasil perhitungan bersama telah disepakati kenaikan UMK sebesar 9,65 persen
Satreakrim Polres Sukabumi Jawa Barat mengamankan sembilan Pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Jenis solar.
Para pelaku melakukan aksinya dengan cara memodifikasi tangki truk dan minibus dengan kapasitas lebih besar sehingga mampu menampung bbm ebih banyak lagi.
Supaya tidak di curigai, para pelaku sengaja mengisi bbm dari beberapa SPBU dengan kapasitar masing masing 1.500 liter.
Baca Juga: RKUHP Final, Tindakan Zina Bisa Diusut Jika ada Laporan Pengaduan
Artikel Terkait
Polri Himbau Warga Supaya Tidak Lakukan Foto Video di Lokasi Evakuasi Longsor Gempa Cianjur
Gedung PC NU Kabupaten Sukabumi Kebanjiran, Polres Sukabumi Kirim Personil Bantu Bersihkan Kantornya
Tenaga Kesehatan Polri Lakukan Pemeriksaan Rutin Pasca Bencana Gempa Bumi Cianjur
Tinjau Lokasi Terdampak Gempa, Bupati Marwan Pastikan Penanganan Dilakukan Dengan Baik
Pengajian Rutin DKIP, Membangun SDM Beriman Berbudaya dan Berdayasaing